Pajak Crypto di Bangladesh (2026): Aturan & Tarif Dijelaskan
Poin Penting:
Tetap Kena Pajak Meskipun Dilarang: Perdagangan cryptocurrency secara resmi dilarang di Bangladesh, tetapi semua keuntungan finansial yang dihasilkan tetap sepenuhnya dikenakan pajak oleh pemerintah.
Pajak Keuntungan Modal & Penghasilan: Keuntungan dari penjualan crypto dikenakan Pajak Keuntungan Modal tetap sebesar 15%, sementara penghasilan dari penambangan atau staking mengikuti tarif pajak penghasilan standar (0-30%).
Pelaporan Wajib: Wajib pajak harus melaporkan semua aktivitas terkait crypto dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan (ITR) mereka paling lambat 30 September untuk menghindari sanksi finansial yang berat.
2026-03-31